Home
Profil Lemlit
Struktur Organisasi
Pusat Studi
Pedoman Penelitian
Abstraksi
Link
 
MAIN MENU

Pencarian Penelitian

Cari data penelitian melalui penelusuran abstraksi di database kami




I Ketentuan Umum

A. Prosedur Penelitian

1. Prosedur Penelitian dengan Pendanaan Unissula

Pendanaan yang bersumber dari Unissula merupakan pendanaan yang dapat diusulkan dari fakultas maupun dari Lembaga Penelitian. Adapun prosedurnya dapat dilihat pada gambar 1.1.

2. Prosedur Penelitian dengan Pendanaan dari Luar Unissula

B. Jangka Waktu Penelitian

Jangka waktu penelitian dilingkungan Unissula dalam satu periode penelitian waktunya dibatasi maksimal 8 bulan. Selama 8 bulan tersebut peneliti harus menyelesaikan penelitiannya.

C. Kewajiban Peneliti

Setelah jangka waktu penelitian selesai, peneliti wajib memberikan laporan hasil penelitian dibuat rangkap 5 (untuk Fakultas, Lemlit, Unissula, Kabag Keuangan dan Peneliti). Disamping itu peneliti juga wajib mempublikasikan hasil penelitian dalam jurnal, majalah ilmiah, koran, proceding dll, sehingga hasil penelitian dapat memberikan kontribusi yang lebih besar, baik bagi peneliti, lembaga maupun masyarakat luas.

D. Cara Pengajuan Dana Penelitian

Peneliti setelah mengajukan proposal penelitian, berhak untuk mendapatkan pembiayaan sesuai dengan kemampuan dana Unissula. Adapun proposal penelitian yang akan didanai merupakan proposal yang sudah diseminarkan pada tingkat fakultas, disetujui oleh Dekan Fakultas dan mengetahui Kepala Lemlit Unissula.

 

© Hak Cipta 2005 - 2006 Lembaga Penelitian UNISSULA Semarang
Gedung Perpustakaan LT III Universitas Islam Sultan Agung
Jl. Raya Kaligawe Km.4 Semarang 50121 Telp. 024-6583584 Fax. 024-6582455
Email : webmaster@unissula.ac.id - Tampilan terbaik pada resolusi layar 1024X768 pixel